Jakarta, [22 Juli 2025] – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan mengangkat tema "Menata Wakaf Jakarta: Reformasi Lembaga dan Pembinaan Nazhir". Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perwakafan di ibu kota, sekaligus mendorong pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Ketua BWI Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, [Dr. Kh. Ali Sibromalisi, MA], dalam sambutannya menyampaikan bahwa reformasi lembaga bukan hanya persoalan penataan struktur organisasi, tetapi juga membangun budaya kerja yang amanah, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
“Kami ingin memastikan seluruh aset wakaf di DKI Jakarta terdata dengan baik, dikelola secara produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Reformasi lembaga ini adalah pondasi untuk mencapai hal tersebut,” ujar [Dr. Kh. Ali Sibromalisi, MA].
Fokus pada Pembinaan Nazhir
Nazhir, sebagai pengelola harta benda wakaf, memegang peranan vital dalam memaksimalkan potensi wakaf. Karena itu, BWI DKI Jakarta menyiapkan program pembinaan dan peningkatan kapasitas Nazhir melalui:
- Pelatihan manajemen wakaf berbasis syariah dan akuntansi standar.
- Pendampingan hukum untuk memastikan legalitas aset wakaf.
- Peningkatan literasi digital guna mendukung transparansi dan promosi wakaf.
Wakaf sebagai Potensi Pembangunan Jakarta
Wakaf dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Aset wakaf produktif dapat dimanfaatkan untuk membiayai sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
BWI DKI Jakarta menargetkan pada tahun ini seluruh aset wakaf di wilayah DKI dapat terdata dan dikelola dengan model bisnis berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkesinambungan.
Komitmen Bersama
Raker ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh pengurus dan peserta untuk menjalankan reformasi lembaga dan melaksanakan pembinaan Nazhir secara berkesinambungan. Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan perwakafan di DKI Jakarta dapat menjadi teladan nasional dalam pengelolaan wakaf yang modern dan berorientasi pada kemaslahatan umat.